KUDUS - Kodim 0722/Kudus dan Sub Denpom IV/3-2 Pati melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin dan Tata Tertib bagi seluruh anggota Kodim 0722/Kudus baik militer maupun PNS yang dilaksanakan di halaman Makodim 0722/Kudus. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan antara lain STNK, SIM A/C Umum/Dinas, KTA, dan Surat Izin Jalan yang diberikan oleh kesatuan.Rabu (24/042024).
Operasi Gaktib dipimpin oleh Sub Denpom IV/3-2 Pati Kapten Cpm Sutikno bersama 6(enam) orang anggotanya. Tujuan operasi Gaktib ini agar personel TNI dan PNS Kodim 0722/Kudus dapat berdisiplin dengan melengkapi diri baik kelengkapan kendaraan dan administrasi atau surat menyurat kendaraan serta identitas perorangan.
“Hal ini dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI maupun PNS Kodim 0722/Kudus serta untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu-lintas, ” ujarnya.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 - 09.00 WIB dengan mengecek kelengkapan kendaraan, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, serta dilakukan pengecekan kelengkapan surat menyurat kendaraan dan pengecekan kelengkapan identitas seluruh prajurit TNI dan PNS Kodim 0722/Kudus.
Dari pelaksanaan Operasi Gaktib tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit TNI maupun PNS Kodim 0722/Kudus, namun demikian dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa apabila ada anggota yang surat-menyurat kendaraan seperti contohnya SIM TNI maupun SIM pribadi yang sudah habis agar segera diperbaharui, khususnya untuk SIM TNI, Sub Denpom IV/3-2 Pati akan membantu kelancaran dan mempercepat dalam pembuatan SIM TNI tersebut.(Kodim 0722/Kudus ).