Kadivpas Apresiasi Rutan Kudus Steril Dari Benda Terlarang Di Area Blok Hunian

    Kadivpas Apresiasi Rutan Kudus Steril Dari Benda Terlarang Di Area Blok Hunian
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Berawal dari Kunjungan yang dilakukan oleh Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Kadiyono dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta penguatan bagi seluruh Pegawai di Rutan Kudus, Kamis (11/01).

    Dikesempatan Kadiyono secara langsung melakukan inspeksi ke dalam Blok hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mengetahui kondisi langsung didalam kamar hunian. Beliau juga berinteraksi langsung dengan beberapa WBP, mendengarkan aspirasi mereka, serta memberikan motivasi kepada para pegawai Rutan Kudus khususnya di pengamanan agar melakukan pencegahan maupun deteksi dini terkait barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone.

    "Saya apresiasi Rutan Kudus yang saya amati sejauh ini terbebas dari benda terlarang, saya tegaskan bahwa seluruh pegawai harus tetap menjaga komitmen agar steril dari handphone dan narkoba. Dengan tidak adanya Handphone maka 70% masalah kemanan teratasi, " ungkapnya.

    Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (Ka.KPR) Kudus, Damianus Ardhyna Bintara langsung menyikapi atas penyampaian dari Kadivpas. Dengan mengajak seluruh petugas keamanan untuk saling berkoordinasi agar terciptanya lingkungan Rutan yang aman dan steril.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kadivpas Sempurnakan Kunjungan dengan Sholat...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Kerja Kadivpas, Rutan Kudus Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami