Dandim 0722/Kudus Hadiri Sosialisasi Dan Pemusnahan Barang Bukti Kena Cukai Ilegal TA 2023

    Dandim 0722/Kudus Hadiri Sosialisasi Dan Pemusnahan Barang Bukti Kena Cukai Ilegal TA 2023
    (Foto Istimewa) Pemusnahan Barang Bukti Kena Cukai Ilegal TA. 2023

    KUDUS – Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo hadiri kegiatan sosialisasi pemusnahan barang bukti barang kena cukai ilegal hasil penindakan di bidang cukai se-Eks Karesidenan Pati di Pendapo Kabupaten Kudus, Jumat (04/08/2023).

    Dandim Kudus mengatakan Sebanyak 6.159.970 batang rokok ilegal hasil penindakan diperoleh dari hasil tindakan rutin Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang berada di wilayah Eks Karesidenan Pati di musnahkan.

    “Saya berharap agenda rutin Kantor Bea dan Cukai Kudus dalam menindak dan memusnahkan barang kena cukai ilegal menjadikan Kabupaten Kudus zero peredaran barang kena cukai ilegal sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal terhadap kesejahteraan masyarakat Kudus”, ungkapnya

    Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda se-Eks Karesidenan Pati, Kepala Kanwil Bea Cukai Prov. Jateng. Perwakilan Kepala Kantor KPPN Jateng-DIY, Kabiro Isda Prov. Jateng, Kasatpol PP se-Eks Karesidenan Pati, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kudus, unsur lintas sektoral, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

     

    Redaktur : Pendim 0722/Kudus

    kudus jateng kodim 0722/kudus
    sutrisno

    sutrisno

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Wawasan Kebangsaan Sejak Dini, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 09/Kaliwungu Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami